Selesaikan ‘Missing Link’ dalam Penerapan PJJ Selama Pandemi

Anggota Komisi X DPR RI Debby saat mengikuti tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Gresik, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Foto : Erman/Man
Semasa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menetapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar generasi penerus bangsa tetap menerima pelajaran dari guru dan dosen masing-masing. Metode ini terpaksa dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang entah kapan akan berakhir.
Menanggapi metode yang sudah dilaksanakan selama hampir delapan bulan ini, Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan menilai terdapat missing link dalam penerapan di lapangan, terutama di daerah. “Salah satunya diakibatkan, sarana kita belum menadai. Akses internet kita belum mencakup semuanya, belum mencakup keseluruhan masyarakat,” ucap Debby saat mengikuti tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Gresik, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Selain akses internet, kepemilikan perangkat teknologi seperti smartphone, laptop, komputer juga diaggap Debby menjadi penyebab missing link antara guru dan murid. Karena tidak semua keluarga terutama di daerah yang memiliki perangkat tersebut untuk masing-masing anaknya. Misalnya salah satu keluarga hanya memiliki sebuah perangkat sedangkan di keluarga tersebut ada empat orang anak yang akan menggunakannya pada waktu yang bersamaan misalnya pada jam 08.00-10.00 pagi.
“Mereka sama-sama membutuhkan itu dan akhirnya pasti ada yang tidak bisa mengikuti. Ini yang tadi saya maksud missing link. Guru sudah menyampaikan, tapi tidak sampai kepada murid, padahal siswanya ini baik dan tidak bolos. Hanya saja dia tidak bisa menerima materi yang sudah diajarkan oleh gurunya. Ini terjadi missing link di sini,” ungkapnya.
Politisi dapil Jawa Timur X ini menekankan, harus segera dicari solusi atas missing link ini. Bisa saja dengan menyiapkan server khusus agar mata pelajaran yang diberikan saat PJJ bisa diakses pada jam yang berbeda. Agar materi-materi pembelajaran yang sudah diberikan tidak hilang begitu saja, sehingga para murid tetap mendapatkan haknya yaitu materi pembelajaran.
“Nah ini kami berharap sekali, terutama kami dari Komisi X DPR RI akan memikirkan hal ini. Harapan kami pemerintah juga menindaklanjuti missing link ini, karena ini penting sekali. Jangan sampai dibiarkan melarut sampai setahun-dua tahun, ini bisa hilang generasi kita,” pungkasnya. (es)